Kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya mengatakan bahwa dalam pemeriksaan kliennya menegaskan tak mencatut nama Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut Firman, Novanto menjelaskan apa yang diketahuinya. Terkait materi pemeriksaan, Firman tak bisa menyampaikan kepada publik.
"Tentu materi sifatnya disampaikan dalam penyelidikan. Kita serahkan semuanya pada kejaksaan. Yang jelas Pak Novanto berusaha menjawab apa yang ditanyakan dan apa yang diketahui dan dialami," tuturnya.
Diingatkan Firman, bahwa kliennya memiliki hak untuk menyangkal. Persis sesuai yang dikatakan Jampidsus Arminsyah bila Novanto bisa menyangkal isi rekaman tersebut.
Secara keseluruhan dalam pemeriksaan malam ini, menurut Firman bahwa Novanto sudah memberikan penjelasan yang sebenarnya.
"Tapi substansinya beliau dalam posisinya menjelaskan. Karena beliau yang paling tau. Ini lah kesempatan beliau untuk menerangkan sejelas-jelasnya, fakta yang sesungguhnya terkait pertemuan itu. Ini bagian dari penghormatan dari proses dan itikad beliau menjelaskan ke penyelidik," sebutnya.
EmoticonEmoticon