Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan asal Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Para pelaku melakukan penipuan dengan modus jual-beli via online.
Mujiyono mengatakan, kelompok ini melakukan aksi penipuan dengan berpura-pura melakukan jual-beli. Komplotan tersebut memiliki peran-peran tersendiri dalam aksi penipuan tersebut.
"Ada sejumlah orang yang ditangkap dan masih dalam perjalanan. Nanti lengkapnya dirilis," imbuhnya.
Selain para pelaku, tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti.
Ia menambahkan, penangkapan para pelaku ini berawal dari laporan masyarakat. Di samping itu, polisi juga gencar melakukan patroli siber.
EmoticonEmoticon