Ahok Menyatakan Siap Sebagai Saksi



Basuki Tjahaja Purnama akan bersaksi dalam persidangan kasus korupsi anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ahok akan bersaksi dalam persidangan terdakwa Alex Usman, eks Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan untuk kesaksian tersebut Ahok menyatakan kesiapannya untuk bersaksi

Ahok menjelaskan, dia akan memberikan kesaksian seperti yang ia ketahui. Sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan akan dibawanya. Menurut Ahok, yang akan dijelaskannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor sama seperti yang sudah diuraikannya saat dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Pengadaan UPS menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. Namun ditemukan kerugian negara mencapai Rp 84 miliar.

Selain Alex Usman yang telah berstatus sebagai terdakwa, ada tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Zaenal Sulaeman yang semula dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat; mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Firmansyah; dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar.

Sebelum Ahok dipanggil sebagai saksi, mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun sudah dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »