Dilansir dari Tempo.co bahwa ada seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Yuli Prasetyo Adhi ditangkap Kepolisian karena diduga pengguna sabu-sabu. Peristiwa penangkapan itu dibenarkan juru bicara Undip, Rini Handayaningsih, Selasa, 9 Februari 2016. “Dia biasanya mengajar materi hukum perdata,” kata Rini.
Menurut Rini, Undip segera menentukan langkah setelah penangkapan itu. Dia menjelaskan, Yuli diangkat menjadi dosen negeri sejak 2006. Tapi Rini mengaku tak mengenal Yuli. Kampus Undip juga belum bisa memastikan akan menyiapkan penasehat hukum untuk Yuli. "Kami punya lembaga bantuan hukum, kalau memang harus dibantu ya dibantu," katanya.
Juru bicara Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto menyatakan Yuli tertangkap tangan saat mengkonsumsi sabu-sabu pada Jumat malam, 5 Februari 2016. Operasi penangkapan dilakukan Direktorat Narkoba Kepolisan Daerah Jawa Tengah. “Ditangkap saat menggelar pesta sabu di rumah RA di kawasan Jangli, Kota Semarang,” kata Liliek.
Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu kurang dari 1 gram dan bong atau alat isap. Liliek menilai tertangkapnya dosen Undip itu membuktikan narkotika telah menjalar ke semua lini kehidupan, termasuk dunia akademis. Liliek menjelaskan, Yuli tidak ditahan, namun wajib lapor sepekan dua kali setiap Selasa dan Kamis.
EmoticonEmoticon